-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

DPRD Batu Bara Dorong Perda Aspiratif, Keberagaman Jadi Kekuatan Pembangunan

Jumat, 11 September 2026 | September 11, 2026 WIB Last Updated 2026-09-11T12:57:08Z

 


Batu Bara detektifmonitor.net - Ranperda inisatif DPRD Kabupaten Batu Bara dengan tema 'Pemajuan Kebudayaan Melayu Kabupaten Batu Bara, di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batu Bara, Jalan Perintis Kemerdekaan, Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Jum'at, ( 11/09/2026 )


Pemberdayaan masyarakat, penguatan regulasi serta pemeliharaan kerukunan menjadi benang merah dalam dialog yang mempertemukan unsur DPRD, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan, aktivis dan insan pers di Kabupaten Batu Bara.


Forum tersebut menjadi ruang strategis untuk menyerap berbagai gagasan dan aspirasi masyarakat, khususnya berkaitan dengan arah kebijakan daerah dan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.


Dalam dialog itu ditegaskan bahwa produk legislasi daerah tidak semestinya berhenti pada pemenuhan aspek administratif maupun legal-formal. Perda harus memiliki daya guna, relevansi sosial dan orientasi kepentingan publik, sehingga regulasi yang dilahirkan benar-benar mampu menjawab persoalan di tengah masyarakat.


Karena itu, partisipasi publik dinilai menjadi elemen penting dalam proses legislasi. Masukan dari akademisi, ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi Islam, organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan hingga insan pers diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam memperkaya substansi setiap kebijakan.


Keterlibatan berbagai elemen tersebut juga dipandang sebagai bentuk demokrasi partisipatif. Masyarakat tidak hanya menjadi objek kebijakan, tetapi diberikan ruang untuk ikut menentukan arah regulasi yang nantinya mengikat dan memengaruhi kehidupan mereka.


Pemberdayaan Harus Menyentuh Masyarakat


Selain pembentukan regulasi, pemberdayaan masyarakat turut menjadi perhatian. Pemerintah daerah bersama DPRD diharapkan mampu membangun sinergi dengan yayasan, lembaga pendidikan, organisasi sosial dan kelompok masyarakat dalam menciptakan program yang produktif dan berkelanjutan.


Pembangunan, dengan demikian, tidak cukup hanya diukur dari banyaknya program yang direncanakan. Ukuran yang lebih substansial adalah sejauh mana kebijakan tersebut mampu meningkatkan kapasitas masyarakat, membuka ruang partisipasi dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung.


Regulasi yang baik juga harus memiliki korelasi dengan kebutuhan masyarakat. Sebab, hukum yang kuat bukan hanya karena memiliki landasan normatif, tetapi juga karena mampu diterapkan secara efektif dan memperoleh legitimasi sosial dari masyarakat yang menjadi sasaran kebijakan.


Keberagaman Jadi Modal Sosial


Di tengah agenda pembangunan tersebut, keberagaman masyarakat Batu Bara menjadi perhatian tersendiri.


Batu Bara dikenal sebagai daerah yang dihuni masyarakat dari berbagai latar belakang etnis dan budaya. Melayu, Jawa, Batak, Minang, Karo, Aceh, India, Tionghoa dan berbagai kelompok masyarakat lainnya telah menjadi bagian dari kehidupan sosial daerah.


Keberagaman tersebut tidak semestinya dipandang sebagai potensi perpecahan. Sebaliknya, perbedaan merupakan modal sosial yang dapat menjadi energi positif dalam membangun daerah.


Persatuan, toleransi, komunikasi dan gotong royong harus terus dirawat. Perbedaan identitas tidak boleh menggeser kepentingan bersama sebagai masyarakat Batu Bara dan sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Sinergi Jadi Kunci


Forum tersebut juga menekankan bahwa pembangunan daerah membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah dan DPRD tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat.


Tokoh agama memiliki peran dalam membangun nilai moral dan kerukunan. Tokoh masyarakat menjadi penghubung aspirasi publik. Dunia pendidikan berperan membangun kualitas sumber daya manusia. Organisasi kemasyarakatan dapat memperkuat partisipasi sosial, sementara media memiliki fungsi strategis dalam menyampaikan informasi sekaligus melakukan kontrol sosial.


Sinergi seluruh elemen tersebut diharapkan mampu menciptakan kebijakan yang lebih terbuka, responsif dan akuntabel.


Pada akhirnya, Perda yang baik bukan sekadar produk hukum, tetapi harus menjadi instrumen pembangunan yang mampu memberikan kepastian, perlindungan dan manfaat bagi masyarakat.


Dengan memperkuat partisipasi publik, menghadirkan pemberdayaan yang konkret serta merawat keberagaman sebagai kekuatan, Batu Bara diharapkan mampu membangun masa depan yang lebih inklusif, harmonis dan berkelanjutan.


Sebab, pembangunan yang kuat bukan hanya dibangun dengan regulasi, tetapi juga dengan kepercayaan, kebersamaan dan partisipasi masyarakat.(Nurkumala Sari)

×
Berita Terbaru Update