-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Pengedar Sabu Di Desa Kelapa Sebatang Berhasil Diciduk

Jumat, 04 September 2026 | September 04, 2026 WIB Last Updated 2026-09-04T17:49:49Z


Labura Tanjung Leidong : Detektifmonitor.net

Polsek Kualuh Leidong ,Kecamatan Kualuh Ledong. Kabupaten Labuhan Batu Utara. Berhasil Menangkap Pengedar narkotik jenis sabu – sabu. Pelaku tersebut bernama ER Marpaung ( 39 thn ). Saat penangkapan pelaku di Dusun Bombong desa Kelapa sebatang, yang telah membawa narkotik jenis sabu seberat 4 gram,pelakupun sama sekali tidak berkutik, 


Kapolsek Kualu Ledong  AKP Mangatas Samosir SH.MH.Mengatakan Bahwa :  Informasi dan Narasumber Tersebut adalah dari Masyarakat. Kemudian Kapolsek Memerintahkan Anggotanya Kanit Ipda Andi Fahri Hasibuan untuk Meluncur kelapangan yaitu ke desa Bombong Kelapa Sebatang untuk Menyelidiki dan Menelusuri keberadaan  Pelaku tersebut. pada hari Rabu (2/9/2026).


Pelaku bernama ER Marpaung (39)yang merupakan warga dusun bombong desa kelapa Sebatang, pada jam 22,00 Wib. Bertepatan di desa Bombong Kelapa Sebatang, Saat itu Tim anggota Kepolisian Polsek Kualuh Leidong sedang menjalankan Tugas Sesuai Perintah Komandan (Kapolsek ) AKP Mangatas Samosir SH.MH. Dalam Perjalanan pihak petugas kepolisian  melihat seorang laki- laki  mengenderai Motor Revo BK 5053 JAL ,Dari arah Berlawanan, Karena Pelaku terlihat gugup lalu melemparkan bungkusan hitam kesamping dengan jarak 1 meter. Lalu pihak kepolisian merasa curiga dan langsung memberhentikan Pengendara motor tersebut. dan kemudian mengutip bungkusan yg di lemparkan , ternyata bungkusan itu Benar berisi Narkoba. Selanjutnya Pihak Polisi melakukan Introgasi  terhadap Pengendara motor  ER Marpaung , 


Saat itu juga Pelaku Mengakui bahwa barang Haram Jenis Sabu yang di lemparkan  Tersebut adalah Miliknya. Dia juga mengakui Narkoba tersebut di beli dari seorang laki - laki yang Benisial HR warga Kelapa sebatang, Kemudian Selanjut  di lakukan Pengembangan   Pencarian atas nama  HR sebagai Penjual, Namun HR belum di Temukan.


 Kemudian pihak Kepolisian Membawa Pelaku dan Barang Bukti : Motor Revo BK 5053 JAL, HP dan Narkotika 4 gram yang sudah di bungkus menjadi 112 bks. 


Untuk Mempertanggungjawabkan Perbuatannya Tersangka ER Marpaung telah di Amankan di Polsek Kualuh Leidong ,Kecamatan Kualuh Leidong ,Kabupaten Labuhanbatu Utara, Untuk Menjalani Proses Hukum Selanjutnya. ( Tim )

×
Berita Terbaru Update